D. Kegiatan Koperasi

D. Kegiatan Koperasi
Ditulis ulang oleh : Pratiwi Herawati (25216786)

Jenis Koperasi konsumen sejahtera ialah Koperasi Simpan Pinjam. Dalam kegiatan Koperasi yang paling banyak dilakukan dan diminati masyarakat adalah peminjaman modal. Dalam peminjaman modal dapat diutamakan pada Anggota Koperasinya tetapi jika ada dana lebih dapat dialokasikan oleh non Anggota atau orang luar dari Koperasi tersebut. Dalam sistem pengembaliannya adalah dengan adanya bunga yang sudah ditentukan oleh Koperasi tersebut.

Tujuan Peminjaman Dana :
·       Pendidikan
·       Modal usaha / kerja
·       Renovasi rumah  / tempat usaha
·       Pembelian kendaraan baru / bekas
·       Dan konsumtif lainnya.

Syarat untuk peminjam :
·       Jaminan BPKB roda dua / empat / angkot
·       Jaminan SHM / SHGB / AJB rumah / Ruko
·       Mempunyai usaha / penghasilan tetep
·       Rumah tinggal milik sendiri / orang tua
·       Copy BPKB , Faktur , STNK , SIM atau
·       Copy SHM / SHGB / AJB , IMB
·       Copy KTP suami istri , Kartu Keluarga
·       Copy Surat Nikah
·       Copy Slip Gaji / Ket. Penghasilan
·       Copy Rekening Bank 3 Bulan terakhir
·       Copy Rekening Listrik , Telepon
·       Copy PBB Terakhir


Sumber : Koperasi Konsumen Sejahtera  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

B. Struktur Organisasi Pengurus Dan Anggota

E. Rapat Anggota Tahunan (RAT) dan Sisa Hasil Usaha (SHU)

A. Sejarah Koperasi