D. Kegiatan Koperasi
D. Kegiatan
Koperasi
Ditulis
ulang oleh : Pratiwi Herawati (25216786)
Jenis Koperasi konsumen
sejahtera ialah Koperasi Simpan Pinjam. Dalam kegiatan Koperasi yang paling
banyak dilakukan dan diminati masyarakat adalah peminjaman modal. Dalam
peminjaman modal dapat diutamakan pada Anggota Koperasinya tetapi jika ada dana
lebih dapat dialokasikan oleh non Anggota atau orang luar dari Koperasi
tersebut. Dalam sistem pengembaliannya adalah dengan adanya bunga yang sudah
ditentukan oleh Koperasi tersebut.
Tujuan Peminjaman Dana :
· Pendidikan
· Modal
usaha / kerja
· Renovasi
rumah / tempat usaha
· Pembelian
kendaraan baru / bekas
· Dan
konsumtif lainnya.
Syarat untuk peminjam :
· Jaminan
BPKB roda dua / empat / angkot
· Jaminan
SHM / SHGB / AJB rumah / Ruko
· Mempunyai
usaha / penghasilan tetep
· Rumah
tinggal milik sendiri / orang tua
· Copy
BPKB , Faktur , STNK , SIM atau
· Copy
SHM / SHGB / AJB , IMB
· Copy
KTP suami istri , Kartu Keluarga
· Copy
Surat Nikah
· Copy
Slip Gaji / Ket. Penghasilan
· Copy
Rekening Bank 3 Bulan terakhir
· Copy
Rekening Listrik , Telepon
· Copy
PBB Terakhir
Komentar
Posting Komentar